DESKRIPSI TUGAS
1. Pelindung & Pembina
a. Memberikan arahan, bimbingan,
dan pembinaan baik gagasan dan pemikiran maupun operasional.
b. Memberikan dorongan baik
moril, materiil maupun spirituil dalam pengembangan Hippam
Tirta Buana.
c. Menerima laporan kinerja
pengurus secara berkala baik yang berkenaan dengan keuangan dan perkembangan
organisasi.
2. Pengawas
a. Melakukan pengawasan atau
audit secara berkala terhadap pelaksanaan organisasi.
b. Memberikan masukan-masukan dalam
rangka pengembangan organisasi.
c. Mengelola informasi,
Pengaduan Pelanggan dan Media Komunikasi dan informasi bagi HIPPAM kepada
pelanggan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
3. Ketua
a. Bertanggung jawab secara
konseptual maupun operasional atas terselenggaranya organisasi secara baik.
b. Memimpin dan mengendalikan
pelaksanaan kegiatan organisasi.
c. Mengadakan koordinasi dan
konsolidasi dengan seluruh divisi terkait dan pihak-pihak terkait.
d. Merekomendasikan pengeluaran
dana dalam kaitannya dengan manajemen organisasi.
e. Melakukan kerjasama dengan pihak
lain dengan pengetahuan dan/atau persetujuan pengarah/yayasan.
f. Pengambil kebijakan terkait
dengan kinerja organisasi.
g. Memberikan laporan kepada
pengarah/yayasan.
4. Sekretaris
a. Bertanggung jawab atas
terselenggaranya administrasi organisasi secara baik.
b. Membantu ketua dalam
melaksanakan tugas-tugas keadministrasian organisasi.
c. Mempersiapkan kegiatan
surat-menyurat dan undangan serta mengendalikan pendistribusiannya.
d. Mendokumentasikan surat-surat
organisasi.
e. Menyusun laporan kinerja
organisasi secara berkala berkoordinasi dengan divisi di dalam organisasi.
5. Bendahara
a. Bertanggung jawab dalam
melakukan administrasi keuangan organisasi.
b. Merencanakan, mengatur dan mengendalikan
keuangan organisasi.
c. Mendistribusikan keuangan
sesuai dengan tugas dan wewenangnya dengan sepengetahuan/persetujuan ketua.
d. Menerima pembayaran bagi
pelanggan baru/pasang baru.
e. Mendokumentasi hal-hal yang
terkait dengan administrasi keuangan.
f. Membuat laporan keuangan secara
berkala kepada pihak-pihak terkait.
6. Divisi Instalasi & Jaringan
(Team Technis)
a. Bertanggung jawab atas
pemeliharaan dan keberlangsungan sistem kerja pompa air.
b. Mendokumentasikan
aset-aset organisasi berkaitan dengan hal yang ditangani (mesin dan
alat operasional lainnya).
c. Melakukan kontrol terhadap
sambungan-sambungan air dan memastikan air tersalur dengan baik kepada
pelanggan.
d. Melakukan perbaikan-perbaikan
jika ada kerusakan pada alat dan jaringan.
e. Bertanggung jawab dalam
pemasangan jika ada permintaan pemasangan baru.
f. Membuat laporan atas kinerja
sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
7. Divisi Pencatat Meter &
Penagihan
a. Melakukan pendataan/pencatatan
meter pelanggan dalam setiap bulannya.
b. Memberikan dan melaporkan rekap
data meter pelanggan ke administrasi / bendahara untuk segera di terbitkan
struk penagihan.
c. Bertanggung jawab dalam
proses penagihan secara kolektif di masing masing wilayah RT.
d. Melakukan penagihan kepada
pelanggan yang belum membayar dalam setiap bulannya, dan melakukan
penyetoran kepada Bendahara tepat pada waktu yang ditentukan setiap bulannya.
e. Membuat laporan secara berkala
terkait dengan tugas dan kewenangannya.
8. Divisi Penelitian
& Pengembangan (LITBANG)
a. Bertanggung jawab dalam
melakukan pengembangan jaringan & Pelanggan.
b. Melakukan maksimalisasi
pemanfaatan air dalam pengembangan usaha.
c. Melakukan kerjasama dengan pihak
lain dalam pengembangan usaha.
d. Secara berkala melakukan
pengujian laboratiorium.
e. Membuat laporan terkait bidang
tugas dan kewenangannya.
9. Divisi Logistik
a. Bertanggung jawab terhadap
pembelian segala keperluan alat dan bahan untuk kebutuhan Pengembangan HIPAM.
b. Membuat daftar List harga
kebutuhan material dan melaporkannya setiap ada perubahan harga.
c. Melakukan pencatatan data asset
yang berupa jaringan dan inventory material secara berkala.
0 komentar:
Posting Komentar